Desa Pencipta Naskah Dinas
Pemerintah Desa Sebagai Pencipta Naskah Dinas
Naskah dinas hampir setiap hari dibuat oleh Pemerintah Desa. Bagaimana membuat naskah dinas yang sesuai dengan ketentuan dan cara menyimpan/ mengarsipkannya agar terpelihara dalam waktu lama dan cepat ditemukan ketika dibutuhkan.
Tentunya Perangkat Desa harus mempelajari administrasi desa dan seluk beluk kearsipan. Dua hal yang sangat penting dan berkaitan. Administrasi Desa mengatur tata aturan menciptakan naskah dinas sedangkan penataan arsip menjadi acuan bagaimana naskah dinas harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat sebesar-besarnya di masa kini bahkan masa depan.
Sejak diberlakukan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, banyak aturan yang baru mengatur tentang desa. Desa diatur langsung dengan Undang-undang setara pemerintah daerah. Anggaran pun naik berpuluh kali lipat. Saat ini sudah mendekati 10 % APBN.
Kebijakan yang berpihak kepada desa dari sisi anggaran tentunya harus mampu mendongkrak kemajuan desa. Menjadikan desa lebih maju, mandiri dan sejahtera.
Anggaran identik dengan jumlah program dan kegiatan yang dilaksanakan. Makin besar jumlah anggaran makin banyak kegiatan dilaksanakan. Dan tentunya makin banyak pula administrasi/ naskah dinas yang dibuat.
Nah mengantisipasi banyaknya naskah dinas yang dihasilkan pemerintah desa, mau tidak mau desa harus mampu menata kelola arsipnya dengan baik. Jumlah yang besar tentu perlu penanganan lebih.
Bahkan saat ini masalah arsip masih dipandang dengan sebelah mata alias tidak diurus dengan serius.
Baiklah kita akan sama-sama mengenal dan memahami tentang arsip.
Pengertian Naskah Dinas.
Apa itu Naskah Dinas ?
Naskah Dinas adalah alat komunikasi kedinasan dalam bentuk tertulis yang mengikat atau tidak mengikat.
Dalam prakteknya desa sangat banyak sekali mengeluarkan naskah dinas. Coba bayangkan setiap hari dari mulai Kepala desa, Sekretaris desa, Kaur dan Kasi mengerjakan yang namanya naskah dinas. Entah itu berupa surat undangan, surat keterangan,Surat Keputusan, Berita Acara, Peraturan Desa de el es be.
Bayangkan lagi kalau setiap hari menghasilkan naskah dinas, sehari, seminggu, sebulan setahun, berapa naskah dinas yang dihasilkan ? Dan celakanya kalau naskah dinas itu tidak dikelola alias tidak diurus hanya akan menjadi barang tak berharga. Paling akan menjadi sampah atau sekedar barang urupan di tukang rongsok.
Baik kita kembali ke pokok pembahasan.
Naskah Dinas sebagai alat komunikasi kedinasan dalam bentuk tertulis ada 3 Jenis :
- Naskah Dinas Biasa yaitu naskah dinas yang isinya tidak mengikat, tidak memerlukan tindak lanjut, tidak mengandung informasi penting, dan tidak mengandung konsep kebijakan.
- Naskah Dinas Penting adalah naskah dinas yang isinya mengikat, memerlukan tindak lanjut, mengandung informasi penting dan konsepsi kebijakan.
- Naskah Dinas Rahasia yaitu Naskah Dinas yang isinya memerlukan perlindungan karena jika bocor akan menimbulkan kerusakan/kerugian besar, mengurangi kredibilitas negara, menyulitkan terlaksananya strategi pemerintahan umum
Post a Comment for "Desa Pencipta Naskah Dinas"
Silahkan memberi komentar yang baik dan relevan dengan isi postingan atau blog ini.